Syawalan INASSOC DIY dan sosialisasi aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun


Sleman - Puluhan Airsofter wilayah Yogyakarta yang tergabung dalam Indonesian Airsofter Association (INASSOC DIY) mengadakan Join Ops sekaligus onsyawalan anggota INASSOC DIY serta sosialisasi aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun di Asram Edupark Sleman, Minggu (13/04/2025).


Menurut Bagus Prisnantyo selaku Kapengda INASSOC DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka syawalan dan mempererat tali silaturahmi antar Airsofter DIY serta sosialisasi aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun oleh unit Wassendak Ditintelkam Polda DIY.


Bagus juga menambahkan bahwa sosialisasi ini untuk mengingatkan kita para Airsofter bahwa Airsoftgun itu hanya digunakan untuk olahraga bukan untuk gagah-gagahan maupun sebagai alat kejahatan. 


Bagus Prisnantyo (Kapengda INASSOC DIY)


"Airsoftgun itu hanya boleh digunakan ditempat olahraga baik itu tempat latihan maupun dilokasi perlombaan bukan untuk gagah-gagahan, ditenteng - tenteng kemana-mana, untuk koboi-koboian dan bukan juga untuk alat kejahatan" tambah Bagus.


"Kami INASSOC DIY juga mempunyai program kerja tahunan salah satunya yaitu sosialisasi atau mengedukasi masyarakat melalui pelajar-pelajar di DIY tentang kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun sesuai dengan aturan yang berlaku, edukasi ini kami lakukan dengan harapan penyalahgunaan Airsoftgun dimasyarakat dapat diminimalisir dan kami siap bekerja sama dengan Polri untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah DIY tetap aman dan kondusif" tutup Bagus.


Dalam sosialisasi ini, turut hadir Iptu Dwi Hernawan, S.Kom (Panit Wassendak Ditintelkam Polda DIY) selaku narasumber. Iptu Dwi menjelaskan bahwa Airsoftgun termasuk peralatan keamanan yang digolongkan senjata api yang diatur dalam Perpol No. 1 Tahun 2022 dan Perpol No. 5 Tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api dan senjata replika.


Iptu Dwi Hernawan (Panit Wassendak Polda DIY)

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada komunitas/club Airsoftgun di DIY dan masyarakat secara umum terkait perizinan, pengawasan dan penggunaan Airsoftgun yang sesuai aturan. Penggunaan yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi hukum" ujar Iptu Dwi. 


Ia menambahkan, banyak kasus penyalahgunaan Airgun dimasyarakat tetapi masyarakat tahunya itu Airsoftgun sehingga kita harus sosialisasikan perbedaan antara Airsoftgun dan Airgan dan aturan hukumnya. Untuk kasus penyalahgunaan Airgun di DIY beberapa sudah sampai tingkat pengadilan dan jerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.


"Kami minta kepada komunitas/club Airsoftgun untuk mematuhi aturan tentang pemilikan dan penggunaan Airsoftgun guna menjaga keamanan dan ketertiban serta membantu mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun" tutup Iptu Dwi.

Latber Tembak Reaksi Jogja Istimewa AA IPSC Championship 2025 (JIAC)



Yogyakarta - Minggu, 9 Februari 2025 Jupiter Shooting Club (JSC) bersama Komisi AA IPSC Perbakin DIY menyelenggarakan kegiatan Latihan Bersama (Latber) Tembak Reaksi Jogja Istimewa AA IPSC Championship 2025 (JIAC) di Lapangan Tembak Jupoter Shooting Range Adisucipto Yogyakarta.

Latihan bersama ini diadakan dalam rangka mendukung potensi pembinaan atlet menembak khususnya menembak menggunakan Airsoftgun, maka diperlukan peran serta dan keaktifan dari seluruh anggota AA IPSC dan pecinta Airsoftgun dalam pengembangan potensi dimaksud.

Pembinaan potensi kemampuan menembak atlet perlu disalurkan dalam bentuk hobi menembak dan berburu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu adanya suatu wadah organisasi menembak yang resmi dan sah yaitu Jupiter Shooting Club (JSC) yang berada dibawah naungan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PERBAKIN) DIY.


Selain itu kegiatan ini juga untuk sosialisasi ke masyarakat bahwa senjata replika jenis Airsoftgun hanya digunakan untuk olahraga dan penggunaannya pun di lokasi olahraga bukan untuk beladiri maupun gagah-gagahan di jalan. Kegiatan ini juga sekaligus untuk sosialisasi bahwa terdapat wadah organisasi yang resmi untuk olahraga menembak yaitu Jupiter Shooting Club (JSC). 

JSC berharap dengan adanya wadah / club resmi untuk olahraga menembak ini dapat mewujudkan ketertiban dalam penggunaan senjata api baik senjata api genggam maupun senapan serta senjata replika jenis Airsoftgun di wilayah DIY dan terhindar dari segala macam bentuk penyalahgunaan.

Syawalan INASSOC DIY dan sosialisasi aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun

Sleman - Puluhan Airsofter wilayah Yogyakarta yang tergabung dalam Indonesian Airsofter Association (INASSOC DIY) mengadakan Join Ops sekali...