Presiden RI Ir. Joko Widodo lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan Tahun 2017-2022 di Istana Negara, Selasa (10/10) sore.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107P Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa Jabatan 2012-2017 dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017, dan pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan tahun 2017-2022 ditetapkan pada tanggal 6 September 2017 di Jakarta.

Sumber : IG @poldajogja

No comments:

Post a Comment

Syawalan INASSOC DIY dan sosialisasi aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun

Sleman - Puluhan Airsofter wilayah Yogyakarta yang tergabung dalam Indonesian Airsofter Association (INASSOC DIY) mengadakan Join Ops sekali...