Press Release Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang dan Pencabulan yang terjadi di Jogja

Yogyakarta - Direktorat Reskrimum Polda DIY gelar Press Release tentang pengungkapan kasus perdagangan orang dan pencabulan yang terjadi di Jogja, Selasa (17/10/2017). Dirreskrimum Kombes Pol Hadi Utomo SH. M.Hum., yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY Kompol Sri Sumarsih dihadapan para pewarta menyampaikan tersangka yang bernama Hyt alias Ari (32) warga Durenantejo Triharjo Sleman tega menjual teman anaknya untuk melayani pria hidung belang.

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini berawal dari korban bersama tersangka tertangkap tangan mencuri di Toko Jolly dan ditangani oleh Polsek Wirobrajan Jogjakarta. Saat dilakukan interogasi oleh petugas, korban dan tersangka ternyata memiliki hubungan pekerjaan yang tidak lazim.

Korban yang masih berumur belasan tahun tersebut, awalnya pada 24 Juli yang lalu pergi dari rumah tanpa sepengetahuan oleh keluarganya. dari kepergiannya tersebut, korban bertemu dengan anak tersangka, kemudian oleh anak tersangka diajak pulang kerumahnya. Di rumah tersangka korban bercerita ingin bekerja.

Namun kenyataanya korban tidak hanya melakukan pekerjaan tersebut. Oleh tersangka, korban dipaksa melayani pria hidung belang. Dari keterangan tersebut yang didapat oleh petugas, korban dilakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Saat ini kasus ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrimum Polda DIY.

Sumber : IG @poldajogja

No comments:

Post a Comment

Syawalan INASSOC DIY dan sosialisasi aturan kepemilikan dan penggunaan Airsoftgun

Sleman - Puluhan Airsofter wilayah Yogyakarta yang tergabung dalam Indonesian Airsofter Association (INASSOC DIY) mengadakan Join Ops sekali...